Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Pernah Penjarakan Gayus Tambunan

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |15:57 WIB
Dewas KPK Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Pernah Penjarakan Gayus Tambunan
Albertina Ho saat tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai anggota Dewas KPK oleh Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

"Ini kan perintah, sebagai warga negara, siap dan melaksanakan!" kata Albertina sesaat sebelum pelantikan dirinya sebagai Dewas KPK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Albertina akan mengemban tugas dengan masa jabatan 2019-2023 bersama empat Dewas lainnya. Yakni, Wakil Ketua KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim MA Artijdo Alkostar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Harjono dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement