JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengeluarkan kebijakan diskresi berupa pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di Tol Trans Jawa pada esok hari 21 Desember 2019.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, One Way itu dilakukan dari Tol Cikarang Utama hingga Kalikangkung. Skema lalu lintas itu akan dimulai dari Km 70 sampai Kn 414.
"Pemberlakuan mulai besok pagi pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kurang lebih 11 jam lebih," kata Istiono dalam jumpa pers di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pemerintah dan Polisi memprediksi bahwa puncak arus mudik Natal akan dirasakan mulai tanggal 21 Desember esok. Selain itu, tol akan diperkirakan padat lantaran esok merupakan akhir pekan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Mobil Barang Selama Libur Nataru 2020
Di sisi lain, Istiono menyebut bahwa, berdasarkan perkiraan itungan sementara, lonjakan pengguna jalan Tol Cikampek pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tahun ini akan meningkat sekitar 6 persen dibanding tahun lalu.
"Jika arus lalin normal terjadi peningkatan 49 persen. Oleh karena itu rencananya akan diberlakukan sistem oneway," ujar Istiono.
Istiono berharap, dengan adanya One Way itu, masyarakat dapat berangkat untuk merayakan libur akhir tahun lebih awal. Mengingat, One Way hanya baru akan diterapkan satu hari pada esok hari.
"Jadi hanya besok (oneway) dari pagi jam 07.00 sampai pukul 18.00. Silahkan pemudik yang mau mudik ke Bandung dan Jawa memanfaatkan hari esok," tutur Istiono.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.