JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua, anggotanya adalah Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, inilah saatnya lima Dewas KPK yang sudah dipilih Jokowi menjawab keraguan publik.
“Ya harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Menurut Hidayat, merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pimpinan KPK tetap mempunyai tugas utama, sementara Dewas hanya bertugas untuk mengawasi.
