Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Perpanjangan Tangan Pemerintah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |19:38 WIB
Demokrat: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Perpanjangan Tangan Pemerintah
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (Foto: Okezone)
A
A
A

“Tentu akan berbeda jika bekerja sama dengan dewas. Kita enggak perlu khawatir (berbeda pendapat dengan komisioner KPK). Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan gimana fungsi serta tugas yang diberikan UU kepada Dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal,” ujarnya.

Baca Juga: Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Punya Utang pada Kepala PPATK 

Sebagaimana diketahui, hari ini Presiden Jokowi melantik lima Dewas KPK. Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement