Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syarat Klaim BPJS Kesehatan untuk Dapatkan Anti-Serum Ular

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |01:00 WIB
Syarat Klaim BPJS Kesehatan untuk Dapatkan Anti-Serum Ular
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sekarang Dokter Tri mulai menggencarkan sosialiasi seputar pertolongan pertama, kepada korban gigitan ular yang tepat. Karena masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu.

"Padahal, bila pertolongan pertama dilakukan dengan baik, pasien bisa saja tidak memerlukan anti-bisa," tandasnya.

Dalam waktu dekat ini, Dokter Tri berencana merilis buku pedoman tentang tata cara memberikan pertolongan pertama kepada korban gigitan ular. Rencana tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Sudah dibuat dari 2017 lalu, karena menurut perhatian saya, bukan hanya masyarakat awam yang tidak tahu cara memberikan pertolongan pertama, banyak dokter dan perawat juga. Kita bisa berkaca dari kasus yang menimpa satpam di Gading, Serpong, Tangerang," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement