Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PA 212 : Jangan Ganggu Perayaan Natal dan Tahun Baru

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2019 |07:01 WIB
PA 212 : Jangan Ganggu Perayaan Natal dan Tahun Baru
Novel Bamukmin (Foto: Ist)
A
A
A

Gereja

Akan tetapi, ia mengingatkan agar umat Islam tidak mengucapkan perayaan Natal atau pun mengikuti proses perayaan, sebab hal itu dilarang oleh hukum agama. Novel berpegangan pada fatwa MUI tanggal 7 maret 1981 dan fatwa MUI Tahun 2005 mengenai pluralisme.

"Untuk itu, kami meminta kepada para pejabat untuk menghormati dan jalankan fatwa MUI serta Pancasila dan UUD 45," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement