Di samping itu, tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrium Polda Jatim berhasil ungkap kasus judi di dua lokasi yakni Galaxy Zone Jalan Bratang Binangun dan Jalan Wiyung Surabaya, yang dipergunakan arena judi terbesar di Jawa Timur, yakni dingdong, ketangkasan game dan Jackpot.
Omset kasus pejudian itu sekitar milyaran rupiah. Selain melakukan ungkap kasus Ditreskrimum memiliki Inovasi dan baru pertama di seluruh Indonesia yakni Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan.
"Setiap korban kejahatan pencurian roda dua dan rota empat bisa mencari sendiri kendaraan miliknya yang hilang, dan bila ditemukan dan data telah sesuai bisa langsung dikembalikan kendaraan dimaksud pada acara tersebut," tandas Luki.
(Fiddy Anggriawan )