Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Menonjol Selama 2019 di Jatim: Dari Mutilasi hingga Prostitusi Vanessa Angel

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2019 |16:09 WIB
Kasus Menonjol Selama 2019 di Jatim: Dari Mutilasi hingga Prostitusi Vanessa Angel
Vanessa Angel Saat Menjalani Pemeriksaan di Polda Jawa Timur (foto: KoranSINDO)
A
A
A

SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sejumlah kasus yang terjadi selama 2019. Setidaknya ada 6 kasus menonjol dan menjadi perhatian publik yang berhasil diungkap.

Salah satunya kasus pembunuhan mutilasi yang mayatnya dimasukkan dalam koper pada 2 April 2019. Kemudian mayatnya dibuang di bawah jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, menyatakan Ditreskrimum ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi (mayat dalam koper), pada tanggal 2 April 2019. Adapun TKP pembunuhan di warung Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

"Dan mayat dibuang di bawah jembatan Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar," terang Luki pada wartawan saat Anev Tahunan 2019 di gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (23/12/2019).

Konferensi Pers Anev Tahunan Kamtibmas Polda Jatim Sepanjang 2019 (foto: Okezone/Syaiful Islam)

Konferensi Pers Anev Tahunan Kamtibmas Polda Jatim Sepanjang 2019 (foto: Okezone/Syaiful Islam) 

Selanjutnya, sambung Luki, ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang pada tanggal 8 Mei 2019. Adapun TKP-nya di lantai 2 pasar besar Kota Malang. Lalu ungkap kasus penculikan disertai pembunuhan sales suzuki di depan dealer suzuki Jalan Ahmad Yani No. 40-44 Surabaya pada 15 Oktober 2019.

Di mana mayat dibuang di jembatan Cangar Desa Sumber Brabas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Setelah itu, ungkap pembunuhan sopir Grab yang mayatnya ditemukan di Tol Pasuruan pada 23 Oktober 2019.

Selanjutnya, pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur berinisial VA (Vanessa Angel), di mana dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan 3 muncikari sebagai tersangka.

Resmi! Vanessa Angel Ditahan Mulai Hari Ini Terkait Kasus Prostitusi Online

"Muncikari ini memiliki peranan masing-masing. Jasa prostitusi ini diberikan sampai ke luar negeri," ujarnya.

Kemudian ungkap kasus peredaran uang palsu, tersangka ZA sebagai pembuat atau pencetak uang palsu dan tersangka SU bertugas untuk menawarkan penukaran uang kepada masyarakat 1 banding 3 dengan uang palsu. Pelaku mengedarkan di daerah jember, dan ada kaitannya dengan pelaku di daerah sumatra utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement