JAKARTA - Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang residivis kasus pencurian Indra Setiawan alias Hendra Bin Sulasno (22) lantaran melakukan tindak pidana begal terhadap korbannya sehingga mengalami luka berat.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016 dan saat ini menjalani masa asimilasi.
"Polres Palopo bersama jajarannya mengungkap pelaku begal yang dialami dua alumni IAIN Palopo," kata Alfian kepada Okezone, Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Alfian menjelaskan, kejadian begal tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun, satu tersangka itu melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.
"Setelah menangkap satu pelaku, kita masih mengejar satu pelaku lainnya. Identitas pelaku sudah diketahui,” ujar Alfian.