JAKARTA – Hingga kini FPI belum mendapatkan izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas dari pemerintah, dalam hal ini Kemendagri.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pemerintah duduk bersama dengan FPI. Menurutnya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan izin SKT untuk FPI.
“Bagi saya sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT (FPI), setelah itu duduk bersama berunding secara bersama-sama kita bicarakan bangsa ini,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Anwar mengingatkan, dalam memajukan sebuah bangsa tak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat.
Karena itulah dia mendorong agar pemerintah dapat mengeluarkan SKT untuk ormas FPI dan kemudian duduk bersama guna membangun bangsa Indonesia ke depan.