Rekomendasi yang sudah dikantongi FPI itu sudah disetor ke Kemendagri sebagai syarat penerbitan SKT. Namun, hingga kini Mendagri Tito Karnavian belum menerbitkan SKT tersebut karena masih harus melakukan kajian lebih dalam lagi.
Terbaru FPI tak peduli lagi ihwal belum rampungnya perpanjangan izin SKT itu. Karena mereka menilai, penerbitan SKT sudah tak ada lagi manfaat bagi organisasinya.
Baca Juga : Soal Perpanjangan Izin FPI, Jokowi: Itu Urusan Menteri
(Erha Aprili Ramadhoni)