KARAWANG - Induk PJR Jalan Tol Jakarta-Cikampek menahan 20 truk yang melanggar aturan pembatasan saat libur Natal 2019. Pengemudi truk melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No 72/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kepala Induk PJR Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated Korlantas Mabes Polri, AKP Stanlly Soselisa mengatakan, jajarannya telah melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas di KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Sehingga, saat penyekatan ini, petugas di lapangan akan meminta kendaraan untuk menepi di KM 42 untuk kemudian diperiksa surat-suratnya.
"Bila, surat-surat dan muatan tidak sesuai dengan seharusnya maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (25/12/2019).
Selama penyekatan ini, lanjutnya, jajarannya telah menindak 20 sopir truk yang melanggar Permenhub tersebut. Salah satu sanksinya, kendaraan sumbu tiga ke atas itu, ditahan di KM 42 arah Jakarta.

Dari 20 kendaraan yang dilarang melintas itu, tiga di antaranya truk pengangkut tanah merah yang memuat pupuk NPK sebanyak 1.000 karung, dengan berat masing-masing 50 Kg. Sehingga, total beban yang dibawa kendaraan itu mencapai 50 ton per truknya.
Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Geru Santoso mengatakan, pihaknya mengimbau pengusaha logistik untuk dapat mematuhi peraturan pembatasan kendaraan yang berlaku. Adapun rincian pembatasan itu adalah sebagai berikut:
Pembatasan dua arah, pada 20 Desember 2019, mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB. Pembatasan ini, terjadi pada ruas-ruas jalan tol tertentu.
Kemudian, pada 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai denga pukul 24.00 WIB, pada ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Serta, pembatasan dua arah pada tanggal 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB pada ruas-ruas jalan tol tertentu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.