JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) lembaga antirasuah.
"Untuk hari ini, kita tunjuk dua jubir," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ali Fikri sebelum menjabat jubir merupakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Sementara Ipi Maryati Kuding sebelumnya merupakan Staf Biro Humas KPK.
Keduanya akan mempunyai tugas masing-masing sebagai Jubir KPK. Ali Fikri nantinya akan fokus berbicara di bidang penindakan, sedangkan Ipi Maryati akan banyak memublikasikan bidang pencegahan.

"Pertama, adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua, ada Ali Fikri. Ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan," ujarnya.
Menurut Firli, dua jubir tersebut akan bersinergi dengan baik ke depannya dalam mengemas isu. Terlebih, soal akuntabilitas dan transparansi terkait kinerja KPK ke depan.