Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majelis Umum PBB Kutuk Pelanggaran HAM Terhadap Rohingya di Myanmar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2019 |20:01 WIB
Majelis Umum PBB Kutuk Pelanggaran HAM Terhadap Rohingya di Myanmar
Ribuan pengungsi Rohingya di kamp Bangladesh. (Foto: Reuters)
A
A
A

Gambia, sebuah negara kecil di Afrika barat yang mayoritas penduduknya Muslim, membawa kasus Rohingya ke ICJ atas nama puluhan negara Muslim lainnya.

Berbicara di pengadilan awal bulan ini, Suu Kyi menyebut kasus terhadap Myanmar "tidak lengkap dan tidak benar". Dia mengatakan masalah di Rakhine, tempat tinggal banyak Rohingya, akarnya dapat ditarik sejak berabad-abad yang lalu.

Suu Kyi mengatakan kekerasan itu merupakan "konflik bersenjata internal" yang dipicu oleh serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos keamanan pemerintah. Dia mengakui bahwa militer Myanmar mungkin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional pada waktu itu, tetapi mengatakan bahwa jika tentara melakukan kejahatan perang "mereka akan dituntut".

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement