Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Fakta Pembunuhan Janda Muda Tanpa Busana di Ngawi

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2019 |10:01 WIB
10 Fakta Pembunuhan Janda Muda Tanpa Busana di Ngawi
Ilustrasi penemuan mayat wanita. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Korban janda muda satu anak

Berdasarkan hasil identifikasi, korban merupakan janda muda satu anak. Saat ini dia berusia 24 tahun. Korban dan suami berpisah sekira satu tahun lalu.

Sehari-hari ia tinggal bersama ibunya di rumahnya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Meski demikian, ketika diperiksa penyidik, mantan suaminya mengaku telah putus komunikasi sejak lama.

5. Polisi periksa media sosial korban

Korban Bella Diar diketahui aktif bermedia sosial. Hal ini membuat kepolisian memeriksa rekam jejak digital, termasuk mengecek siapa saja rekan medsos yang dikenalnya.

"Korban ini termasuk aktif di media sosial. Kemungkinan korban pergi bersama teman-temannya yang dikenal di socmed," beber AKP Khoirul Hidayat, 25 Desember 2019.

Benar saja, hasil pemeriksaan jejak digital, polisi menemukan fakta satu pelaku pembunuhan korban dari orang yang baru dikenalnya.

6. Pelaku pembunuhan ditangkap di Sidoarjo

Dalam penyelidikan, Polres Ngawi bekerja sama dengan tim dari Polda Jawa Timur. Hasilnya, polisi mengendus keberadaan pelaku pembunuhan di Sidoarjo.

Pelaku bernama Muhammad Iqbal Maulana (20), warga Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Ia dibekuk di Sidoarjo.

Pelaku yang sempat akan kabur dan melawan petugas saat diamankan, akhirnya dihadiahi timah panas dua kali di bagian kaki kanan dan kiri.

"Pelaku kami tangkap di Sidoarjo, Kamis kemarin. Saat diamankan, tersangka dalam perjalanan berusaha melawan petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur," papar AKP Khoirul Hidayat.

7. Berkenalan lewat percakapan online

Muhammad Iqbal menuturkan awalnya mengenal Bella Diar melalui percakapan online. Setelah itu keduanya sepakat bertemu pada Minggu. Mereka bertemu di jalan kampung dekat rumah korbannya.

Dengan menaiki sepeda motor korban, keduanya berjalan-jalan. Namun, permintaan korban yang ingin jalan ke Alun-Alun Ngawi ditolak pelaku.

Pelaku justru menuju kawasan area hutan sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Saling kenal di percakapan online Hello Yo sebulan lalu. Kemudian keduanya janjian di dekat jalan rumah korban. Lalu diajak jalan menggunakan motor korban. Oleh pelaku dibawa menuju hutan, namun korban sempat menolak dengan alasan ingin jalan di Alun-Alun Ngawi, di situ terjadi pertengkaran," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat rilis di Mapolres Ngawi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement