8. Korban dipukul hingga tewas
Berdasarkan pemeriksaan diperoleh fakta bahwa tersangka menghabisi korbannya dengan memukul. Namun di jari pelaku terpasang cincin batu akik sehingga karena kerasnya pukulan di bagian kepala dan wajah membuat korbannya meregang nyawa.
"Korban ini dipukul dengan tangan yang memakai batu akik. Korban juga dicekik di lehernya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti semua pakaian korban dan membuangnya ke sungai agar bisa mengecoh polisi, supaya dikira korban pemerkosaan," jelas AKP Khoirul Hidayat.
9. Ingin menguasai harta benda korban
Sesuai pengakuan, pelaku tega melakukan aksinya lantaran ingin mengambil motor milik korban.
"Motor korban Beat warna hitam dan ponsel dirampas pelaku. Kemudian dijual ya ke seorang warga Sidoarjo berinisial M. Sudah kita amankan juga karena menerima penjualan sepeda motor tanpa dokumen," papar AKBP Dicky Ario Yustisianto.
Pelaku sendiri mengaku telah menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol AE-3156-JD seharga Rp4,5 juta kepada Miskano (28), warga Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Setelah menjual motor korban, uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dibelikan sebuah ponsel baru.
10. Pelaku residivis pencurian motor
Muhammad Iqbal, pelaku pembunuhan Bella Diar, ternyata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2016 dan 2018. Ia bahkan baru bebas dari jeruji besi Lapas Ngawi pada November 2019.
Saat awal berkenalan dengan Bella Diar, pelaku masih mendekam di Lapas Ngawi.
"Keduanya saling mengenal dari sebuah percakapan online Hello Yo. Saling mengenal sebulan lalu saat pelaku masih di lapas," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto.
(Hantoro)