Tersangka kasus Novel Baswedan dikawal polisi (Okezone)
Sebagaimana diketahui, dua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan berinisial RM dan RB merupakan anggota Polri aktif. Keduanya diciduk di Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019, setelah derasnya desakan masyarakat sejak Novel Baswedan disiram air keras dua tahun lalu.
Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban hingga Dilapor ke Polisi
Novel diserang dengan air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat serangan itu, satu mata Novel cacat permanen.
(Salman Mardira)