Dinkes DKI Jakarta juga menjelaskan kalau untuk aduan, bantuan petugas kesehatan, dan kondisi kegawatdaruratan kesehatan lainnya, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor 112 atau 119.
"Tak hanya itu, warga Jakarta juga dapat menghubungi langsung Posko Banjir yang telah disediakan di 5 wilayah Kota Administrasi beserta Basarnas Jakarta," tutupnya.
1. Jakarta Pusat
Kantor Walikota: (021) 3502575
2. Jakarta Utara
Kantor Walikota: (021) 4302070
3. Jakarta Barat
Kantor Walikota: (021) 58357682
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat: 081314440515
4. Jakarta Selatan
Jl. Margaguna No.1 Jakarta Selatan
Kantor Walikota: 081285577728
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan: 083872373888
5. Jakarta Timur
Kantor Walikota: (021) 4801043
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur: (021) 8519085
Suku Dinas Sosial Jakarta Timur: 081286300301.
6. Basarnas Jakarta: (021) 5572711
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.