Penyebab gedung berlantai 4 tersebut ambruk diduga karena tidak memiliki saluran pembuangan air. Hal itu menyebabkan lantai tiga dan empat lapuk dan keropos.

"Selanjutnya posisi dinding gedung ini sendiri telah terjadi penyerapan air yang berlebihan, jadi untuk bagian lantai 4 dan 3 rata-rata plafonnya itu sudah terjadi rembesan air," kata Petugas Basarnas, Irfan.
3. Tidak Miliki IMB dan Izin Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benny Chandra mengatakan, gedung empat lantai yang roboh ini tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin melakukan kegiatan usaha. Ia menyebut, bangunan tersebut merupakan bangunan lama.