Anggota Polsek Arsel berhasil menangkap 2 terduga pelaku yang juga berusia di bawah 17 tahun, berinisial A dan B.
Hasil pemeriksaan awal dari keduanya, satu pelaku ikut menganiaya, sedangkan satu lainnya menganiaya dan memperkosa. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari menjelang subuh. Setelahnya, korban langsung ditinggalkan begitu saja di taman kota.
"Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan kasusnya dibagi dua. Khusus terduga pelaku penganiayaan ditangani di Polsek Arsel dan pelaku penganiayaan dan pemerkosaaan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar,” ucapnya.
"Karena saksi korban ini masih dalam lemah, sehingga masih belum bisa kita mintai keterangan lebih lanjut untuk menguak motif para pelaku,” kata dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.