JAKARTA – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Januari 2020 malam. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi ini bersama dua orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana ditilik Okezone dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Rabu (8/1/2020), harta kekayaan Saiful Ilah mencapai Rp60.465.050.509 (Rp60 miliar). Harta kekayaan tersebut dilaporkan Saiful Ilah pada 31 Desember 2018 untuk periodik tahun lalu.
Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tiba di KPK
Dari catatan harta kekayaan, Saiful Ilah memiliki 25 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Kota Batu, dan Pasuruan. Total aset harta dan bangunan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini senilai Rp32.832.540.100 (Rp32 miliar).

Saiful Ilah juga tercatat memiliki alat transportasi berupa delapan mobil dengan jenis Kijang Minibus Tahun 2000; Honda Accord Sedan Tahun 1987; Toyota Kijang Minibus Tahun 1996; Toyota Corolla Sedan Tahun 1996; Mercedes Benz Tahun 1997; Jaguar Sedan Tahun 2000; Nissan Terrano Jeep Tahun 2001; Mercedes Benz Tahun 1989; serta satu motor Suzuki Intruder Tahun 2001. Total kendaraan Saiful senilai Rp570 juta.