Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Bupati Sidoarjo, KPK Tak Izin Dewas Terkait Penyadapan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |16:07 WIB
 OTT Bupati Sidoarjo, KPK Tak Izin Dewas Terkait Penyadapan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan pihaknya tak mengajukan izin terlebih dahulu ke jajaran dewan pengawas (Dewas), saat melakukan penyadapan sebelum menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Ia menjelaskan, pengusutan perkara itu sudah berlangsung sebelum dewas KPK dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 lalu. Diketahui, dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 mengatur pimpinan KPK untuk meminta izin ke dewas sebelum melakukan penyadapan.

"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan. (OTT berdasarkan) informasi yang sebelumnya, sudah lama," kata Alexander di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

 Baca juga: Bupati Saiful Ilah Kena OTT, Ruang LPSE Pemkab Sidoarjo Disegel KPK

Ia mengaku, pihaknya masih menyusun standar opeasional prosedur (SOP) ihwal permintaan izin itu bersama jajaran dewas KPK.

"Kan Dewasnya sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa nanti kita atur," ujarnya.

 Baca juga: Profil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Saiful Ilah langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK pasca-terjaring OTT pada Selasa, 7 Januari 2020. Saiful diperiksa bersama dua orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK.

Rencananya, pimpinan KPK akan langsung melakukan ekspose untuk menentukan status hukum Saiful Ilah dan pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut setelah dilakukan pemeriksaan intensif siang ini.

"Iya (sedang diperiksa lanjutan). Nanti siang ekspose di pimpinan," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi Okezone, hari ini.

Dalam perkara ini, Saiful Ilah diduga menerima suap terkait dengan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Belum diketahui dengan rinci berapa uang yang diamankan serta proyek yang dijadikan bahan bancakan tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement