JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu Komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu," kata Arwani dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: OTT Komisioner KPU, Ketua KPK: Pemberi dan Penerima Suap Kita Tangkap

Arwani meminta, KPU RI tetap fokus menghadapi tahapan Pilkada Serentak pada 2020 mendatang. "Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," urainya.