JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu Komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu," kata Arwani dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: OTT Komisioner KPU, Ketua KPK: Pemberi dan Penerima Suap Kita Tangkap

Arwani meminta, KPU RI tetap fokus menghadapi tahapan Pilkada Serentak pada 2020 mendatang. "Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," urainya.
Sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, Arwani mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan ini harus menjadi peringatan, agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," ucapnya.
Baca Juga: KPU Siap Bantu KPK Terkait OTT Wahyu Setiawan
Diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menggelar OTT di Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2020.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.