Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |09:15 WIB
OTT Komisioner KPU, Komisi II DPR: Mencoreng Demokrasi Kepemiluan
Sejumlah Komisioner KPU datang ke Kantor KPK usai adanya OTT. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020.

Terkait OTT salah satu komisioner KPU, anggota Komisi II DPR Kamrussamad mengatakan sangat menyayangkannya. Menurut dia, kejadian ini bakal mencoreng proses demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Ketua KPU Prihatin Anggotanya Terjaring OTT KPK 

"Ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluan kita," ungkap Kamrussamad saat berbincang dengan Okezone, Kamis (9/1/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone)

Dengan adanya OTT ini, ia menilai praktik korupsi tidak hanya terjadi terkait pemilu, namun bisa menyeret pelaksana kebijakan tersebut.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilihan saat pileg dan pilkada, tapi juga dalam pelaksanaan kebijakan kepemiluaan," jelasnya.

Baca juga: Diamankan KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp12 Miliar 

Lebih jauh, lanjut Kamrussamad, Komisi II DPR ke depannya bakal melakukan evaluasi terkait perekrutan bakal calon komisioner KPU. Hal ini untuk menghasilkan komisioner KPU yang mempunyai pribadi baik agar tidak terseret dengan kasus hukum.

"Kita akan evaluasi kriteria calon komisioner (KPU) dalam rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement