Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-OTT Komisioner KPU, KPK Total Periksa 8 Orang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |09:34 WIB
Pasca-OTT Komisioner KPU, KPK Total Periksa 8 Orang
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu 8 Januari 2020. Hingga pagi ini, ada delapan orang yang sedang diperiksa KPK terkait OTT tersebut.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim Lidik masih bekerja," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (9/1/2020).

Satu dari delapan orang yang sedang diperiksa tersebut, yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS). Wahyu Setiawan diamankan tim penindakan KPK bersama sejumlah pihak lainnya, kemarin.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto : Sindo Photo)

Belum diketahui secara detail siapa saja yang diamankan serta telah diperiksa KPK selain Wahyu Setiawan. Pun demikian, terkait dugaan kasus korupsinya. KPK hanya memastikan OTT kali ini berkaitan dengan tindak pidana suap.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement