Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segel Ruangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |13:45 WIB
KPK Segel Ruangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Ruangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu, pada Rabu 8 Januari 2020.

"Teman-teman sebagai informasi, ruangan Pak Wahyu dan Bu Evi satu akses, yang disegel KPK hanya ruangan Pak Wahyu. Ruangan Bu Evi tidak. Demikian penjelasan. Terima kasih," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra menegaskan, penyegalan yang dilakukan lembaga Antirasuah itu sementara. Ia pun mengklaim jika tidak ada penggeledahan baik di ruang Wahyu maupun komisioner lainnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra. (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)

"Tidak ada (penggeledahan atau penyegelan di ruangan komisioner lainnya)," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement