JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penegakan hukum KPK tersebut dinilsi tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Para komisioner yang tersisa bisa saling membagi tugas yang kosong pasca Wahyu berhalangan usai diciduk KPK.
“Saya pikir nanti pimpinan KPU bisa berbagi tugas, karena satu yang berhalangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).