Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |16:17 WIB
Kejagung Periksa Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya juga memeriksa lima saksi lain.

Mereka adalah, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Bambang Harsono selaku Bancassurance Sales Manager PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018, Udhi Prasetyanto.

Baca juga: KPK Dukung Kejagung Terkait Pengusutan Kasus Jiwasraya

Selanjutnya, Novi Rahmi selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2018-2019, dan Direktur SDM & Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2016-2018, Muhammad Zamkhani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement