Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Komisioner KPU, Perindo "Angkat Topi" untuk KPK

Amril Amarullah , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |20:59 WIB
OTT Komisioner KPU, Perindo
Politikus Partai Perindo, Adin Denny (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Partai Perindo angkat topi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penangkapan itu dilakukan setelah sehari sebelumnya KPK juga mencokok Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terkait kasus suap.

Politikus Partai Perindo, Denny Adin mengapresiasi kinerja lembaga anti rasuah dikomandoi Firli Bahuri tersebut melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan menerima uang suap Rp400 juta terkait kasus PAW anggota DPR-RI dari fraksi PDI.

Ditegaskan, KPK memiliki peran yang amat vital dan krusial dalam upaya bersih-bersih kasus korupsi di periode kedua pemerintahan Joko Widodo baik di tataran eksekutif maupun legislatif.

“Kita mengapresiasi OTT KPK diawal tahun 2020, setelah (pimpinan KPK) dilantik dan dengan adanya Dewan Pengawas KPK saat ini,” ujar Adin saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, OTT terhadap komisioner KPU merupakan pembuktian bagi para pimpinan KPK baru beserta Dewas KPK pasca-dilantik Jokowi yang sebelumnya sempat diragukan sejumlah pihak. Dengan OTT tersebut, KPK saat ini mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemberantas korupsi.

“Selain itu, ini menjadi tolak ukur bagi KPK di awal tahun 2020 dan untuk ke depan konsisten menindak kasus korupsi di negeri ini agar tak merebak lagi,” tambahnya.

Mengenai OTT dilakukan tanpa adanya izin Dewas KPK, Adin menyatakan tak ada masalah OTT tersebut dilakukan karena KPK sudah menyelidiki kasus tersebut sebelum Dewas KPK dilantik.

“Kasus ini sudah berjalan (diselidiki) sebelum adanya Dewas KPK. Surat penyelidikannya pun juga sudah ditanda-tangani oleh pimpinan periode sebelumnya. Jadi tak ada masalah karena sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

Akan tetapi, lanjut Ketua Umum DPP Rescue Perindo ini, KPK jangan berpuas diri usai melakukan OTT terhadap dua terduga koruptor komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diawal tahun 2020. Sebab, masih banyak kasus korupsi besar yang masih belum diungkap KPK.

“KPK jangan sampai lengah dan merasa cepat puas dengan hasil tersebut sebab KPK harus lebih banyak mengungkap kasus-kasus besar lainnya,” tegas Adin.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement