Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp1 Miliar dan Mata Uang Asing

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2020 |23:29 WIB
Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo, KPK Sita Duit Rp1 Miliar dan Mata Uang Asing
Ilustrasi
A
A
A

Selain Saiful Ilah, KPK juga mencokok Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo Arie Suryono, Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyoningsih, PPK Dinas PU BMSDA Judi Tetrahastoto, Kabag ULP Sanandjihitu Sangadji, dan dua pihak swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Atas perbuatannya, sebagai kepada penerima suap, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement