Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Harun Masiku, KPK Gandeng Polisi dan Imigrasi

Buru Harun Masiku, KPK Gandeng Polisi dan Imigrasi
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, lembaganya menggandeng polisi dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap. Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka," ujarnya, seperti dilansir dari iNews.id, Minggu (12/1/2020).

Ilustrasi Gedung KPK

Firli mengatakan, kerja sama dengan Imigrasi terkait rencana KPK yang akan mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Harun Masiku.

"Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi," katanya.

Baca Juga : Hasto Kristiyanto Akui Teken Surat PAW Harun Masiku

Baca Juga : Megawati Beri Pengarahan Secara Tertutup Jelang Penutupan Rakernas

Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri ini memastikan penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Dia juga menepis anggapan soal adanya penyelidikan pesanan.

"Kita bekerja dengan asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan undang-undang, kita melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan yang mengatur penyidikan. Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement