MAJALENGKA - Polres Majalengka meringkus seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Oknum tersebut diketahui bernama Asep Toni yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Asep ditangkap di kediamannya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Polisi mengamankan 0,46 gram sabu dan paket ganja siap pakai.
"Dia kedapatan menyimpan sabu, ada dua paket," kata Kepala Satuan Anti Narkoba AKP Ahmad Anshori, mengutip laman iNews.id.
Sabu tersebut kata Ahmad, akan digunakan seorang diri oleh Asep. Dari pengakuan Asep, diketahui sabu tersebut digunakan sebagai obat penenang.
"Pengakuannya sebagai obat penenang," ucap Ahmad.
Polisi kini masih memburu penjual barang haram itu. Pelaku pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(put)