Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konsumsi Sabu, ASN Pemkab Majalengka Diringkus Polisi

Konsumsi Sabu, ASN Pemkab Majalengka Diringkus Polisi
Oknum ASN Pemkab Majalengka, Asep Toni ditangkap polisi karena kasus narkoba (Foto: iNews.id/Mohamad Zeni)
A
A
A

MAJALENGKA - Polres Majalengka meringkus seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Oknum tersebut diketahui bernama Asep Toni yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Asep ditangkap di kediamannya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Polisi mengamankan 0,46 gram sabu dan paket ganja siap pakai.

"Dia kedapatan menyimpan sabu, ada dua paket," kata Kepala Satuan Anti Narkoba AKP Ahmad Anshori, mengutip laman iNews.id.

Sabu tersebut kata Ahmad, akan digunakan seorang diri oleh Asep. Dari pengakuan Asep, diketahui sabu tersebut digunakan sebagai obat penenang.

"Pengakuannya sebagai obat penenang," ucap Ahmad.

Polisi kini masih memburu penjual barang haram itu. Pelaku pun diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement