DENPASAR - Ulah Handayana (37), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tak patut dicontoh. Sebagai aparat negara yang berdinas di Kanwil Kementerian Agama Bali, dia justru mencoreng citra institusinya dengan menjadi pengedar sabu. Akibat kejahatan yang dilakukan, Handayana kini mendekam di sel tahanan.
"Barang bukti yang diamankan, paket sabu seberat 0,28 gram," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kini Peredaran Narkoba Merambah ke Pedesaan
Handayana ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Badung, 18 September 2021. Dia ditangkap tidak sendirian, tapi bersama pacaranya bernama Eka.