Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan narkoba. Namun setelah memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi narkoba.
Baca juga: Pasutri Penjaga Kontrakan Nyambi Edarkan Ganja hingga 40 Kg
Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan. Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong.
"Pengakuannya sabu itu dibeli dari seseorang dan akan dijual kembali," ujar Leo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.