Baca Juga : Kadishub Depok: Denda bagi Pemilik Mobil Tanpa Garasi Rp2 Juta
"Kalaupun memang ada permukiman di jalan umum yang tidak punya garasi ini membuat kemacetan, itu baru bisa diterapkan. Jangan dipukul rata," tuturnya. (erh)
Baca Juga : Soal Denda Pemilik Mobil Tanpa Garasi, DPRD Minta Pemkot Depok Introspeksi Diri
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.