SURABAYA - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau akrab disapa Ello diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). Ello diperiksa sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Pemeriksaan sendiri dimulai pukul 09 30 WIB.
Ello datang ke gedung Ditreskrimsus memakai kaos lengan panjang warna gelap, yang dipadu dengan celana warna hitam. Sebelum masuk ke ruang penyidik, Ello tidak mengeluarkan sepatah pernyataan pada awak media.
Setelah menandatangani buku acara di Ditreskrimsus, Ello langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hingga saat ini Ello masih menjalani pemeriksaan. Pelantun lagu Masih Ada itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: Eka Deli Mengaku Jadi Perantara Cari Artis untuk Memiles