Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Suap Komisioner KPU Harun Masiku Masih 'Berkeliaran' di Singapura

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |10:39 WIB
Tersangka Suap Komisioner KPU Harun Masiku Masih 'Berkeliaran' di Singapura
Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Baca juga: KPK Geledah Apartemen Harun Masiku, Ditemukan Dokumen Penting

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement