JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, mengaku kesulitan untuk bertemu dengan pihak yang melakukan lobi terkait pelolosan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Ia mengaku kesulitan menolak pertemuan dengan sejumlah pihak itu dengan alasan pertemanan.
"Kita sempat tanyakan, kenapa tidak berusaha mencegah pertemuan-pertemuan di luar kantor. Beliau dalam posisi sulit untuk menghindari hal itu. Karena alasan pertemanan. Tentu bagian itu akan kita nilai dalam perspektif kode etik," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Wahyu mengungkapkan hal itu dalam sidang kode etik yang digelar DKPP di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sidang kode etik digelar setelah Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK beberapa waktu lalu.
Wahyu Setiawan merupakan tersangka penerima suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
