Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Namun, Wahyu hanya menerima Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya Rp200 juta diduga digunakan pihak lain.
Baca Juga : Sidang Kode Etik, Wahyu Sebut Tak Ada Niat Coreng Nama Lembaga
(Erha Aprili Ramadhoni)