PEKANBARU – Polisi menyita dua unit mobil milik pejabat Kanwil MenkumHAM Provinsi Riau, terkait kasus investasi bodong MeMiles. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim).
Dua mobil yang disita adalah Mitsubisi Pajero dan Toyota Fortuner. Mobil itu selama ini dikuasai oleh Kepala Devisi Pas Kanwil Menkumham, Maulidi Hilal.
"Untuk yang di Pekanbaru yang kita sita jenis Fortuner-nya. Sedangkan Pajero berada di Jakarta. Keduanya kita sita," ucap Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawan, Rabu (15/1/2020).
Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa Maulidi Hilal di Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau pada 14 Januari 2020.