PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberi kesempatan pihak Keraton Agung Sejagat (KAS) untuk mengurus perizinan. Pernyataan resmi Pemkab Purworejo itu merupakan hasil rekomendasi rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), yang dilaksanakan di Ruang Bagelen, Kompleks Setda Purworejo, Selasa 14 Januari 2020 kemarin. Jika tidak, maka keraton yang keberadaannya dianggap meresahkan itu bakal disegel.
"Rapat dihadiri seluruh unsur forkompimda, bahkan turut hadir Kepala Kesbangpol Jawa Tengah. Keputusannya adalah menyegel dan meminta aktivitas dihentikan untuk sementara waktu, sampai memiliki perizinan yang jelas, sesuai aturan berlaku," tegas Kabag Humas Setda Purworejo, Rita Purnama, melansir KRjogja, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, ada beberapa perizinan yang belum dipenuhi antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan legalitas keraton sebagai organisasi kemasyarakatan. Menurut informasi, lanjut Rita, Keraton Agung Sejagat memiliki izin dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Namun hingga kini, kata dia, pemerintah belum pernah melihatnya.
Sementara itu, kompleks bangunan KAS ramai dikunjungi warga. Ratusan orang dari Purworejo dan sekitarnya hilir mudik masuk halaman belakang kraton melihat bangunan utama, batu prasasti, calon pendopo dan sendang kamulyan. Penggawa Keraton Agung Sejagat menjaga ketat pintu dan tidak membolehkan pengunjung memasuki bangunan utama.
Penggawa Keraton Agung Sejagat, Puji Widodo mengatakan, pihaknya mendapat mandat dari Sinuhun Keraton Totok Santoso Hadiningrat, untuk menerima masyarakat yang berkunjung ke kawasan keraton. "Sebenarnya belum ingin viral tahun ini, tapi karena kondisi, maka kami diinstruksikan untuk membuka diri, Sinuhun mempersilakan masyarakat datang. Jika ada yang bertanya, akan kami jawab sesuai kewenangan kami," terangnya.
Puji menjelaskan, anggota Keraton Agung Sejagat di Purworejo kurang lebih 60 orang. Padahal beberapa tahun lalu, jumlah pengikut keraton mencapai ribuan.
"Saya meyakini, kalau sejak dulu senang bermasyarakat dan kemanusiaan, maka saya bergabung dengan keraton. Dasar saya kemanusiaan dan ikut kegiatan juga tidak melanggar aturan pemerintah," ujar Puji.
(Rizka Diputra)