Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: 130 Saksi Diperiksa & 15 Tempat Digeledah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |12:48 WIB
Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: 130 Saksi Diperiksa & 15 Tempat Digeledah
Jaksa Agung ST Burhanuddin
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan didampingi Ketua Komisi III Herman Hery serta Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin memaparkan perkembangan kasus hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya (Persero), di antaranya telah melakukan pemeriksaan kepada 130 orang saksi dan dua orang ahli.

“Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli,” kata Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Tak hanya memeriksa saksi-saksi, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah memeriksa dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa tempat antara lain adalah PT Trada Alam Mineral, kemudian PT Pol Advista Aset, manajemen PT Milenium, manajemen finansial, aset manajemen. Ini sebanyak 15 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset serta kami juga mengkloning apa yang kami dapat dalam IT," tuturnya.

Burhanddin menjelaskan, Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang yang diduga terkait dengan kasus PT Jiwasraya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement