Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |16:32 WIB
Kejagung Kloning Alat Bukti Elektronik dari Lokasi Penggeledahan Kasus Jiwasraya
Jiwasraya (Foto; Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Istana Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

Sementara dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim semalam, Adi menyebut Kejaksaan Agung turut menyita beberapa alat bukti, mulai dari dokumen hingga kendaraan.

"Dokumen dan sebagainya, ada (mobil dan motor)," tutupnya.

Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement