Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Butuh Uang, 2 Perempuan Muda Curi Mesin Mobil lalu Dijual Rp200 Ribu

Butuh Uang, 2 Perempuan Muda Curi Mesin Mobil lalu Dijual Rp200 Ribu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MATARAM - Sebanyak dua perempuan muda di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga terlibat dalam pencurian mesin mobil di sebuah bengkel dibekuk polisi. Mereka menjual barang curian itu ke penadah seharga Rp200.000.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WC (26) dan IR (34). Mereka menjual mesin bekas dari mobil merek Chevrolet Blazer kepada penadah ZA (54) dengan harga murah. Alasannya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari.

"Ya, mengakunya karena butuh uang, jadi terpaksa mencuri. Tapi ini kasus keempatnya, sebelumnya mereka sudah tiga kali mencuri," kata Kapolsek Mataram, Kompol Yusuf, melansir iNews.id.

Dijelaskannya, ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua perempuan ini dibantu oleh ZA yang berprofesi sebagai penadah barang bekas.

"ZA ini dia memang berprofesi sebagai penadah. Tapi dia juga ikut membantu kedua pelaku mengangkat mesin mobil di bengkel," ujar dia.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan khusus ZA ditambahkan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Pencurian.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement