Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratu Keraton Agung Sejagat Simpan Airsoft Gun

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |16:00 WIB
 Ratu Keraton Agung Sejagat Simpan <i>Airsoft Gun</i>
Foto: Sindo
A
A
A

SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua otak pendirian Keraton Agung Sejagat, di Purworejo Jawa Tengah. Mereka adalah Raja dan Ratu yakni Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), kedua diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk senjata pistol jenis airsoft gun.

Mereka dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.

 Baca juga: Polisi Periksa Pengikut dan Warga Terkait Keraton Agung Sejagat

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dalam pemeriksaan diketahui senjata tersebut tak berizin. Dan ternyata senjata itu merupakan milik sang permaisuri Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (Fanni Aminadia).

"Sekarang baru dua tersangka, bisa juga nanti berkembang. Pasalnya bisa juga aja berkembang, karena ada senjata itu ternyata tidak berizin," kata Iskandar kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

KERATON SEJAGAT

 Baca juga: Polisi Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Masih Akui NKRI

"Senjata itu yang memiliki adalah istrinya (Fanni). Bisa kita masukkan Undang-Undang Darurat," sambungnya.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Ditreskrimum Polda Jateng. Selain itu, juga terdapat beberapa saksi yang dimintai keterangan baik warga setempat maupun korban.

"Untuk hari ini, pemeriksaan saksi ada juga, sebagai korban. Ada saksi dari warga yang merasa resah," tambahnya.

 Pistol

Terdapat sekira 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain warga yang mengaku terganggu dengan aktivitas keraton, juga terdapat pengikut yang menjalani pemeriksaan.

"Pengikutnya ada 450-an, itu masyarakat biasa ada juga yang dari luar daerah Purworejo. Untuk latar belakangnya beda-beda," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement