Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Curi Getah Karet, Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara

Dituduh Curi Getah Karet, Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara
Kakek Samirin saat menghadiri persidangan (Foto: iNews.id/Dharma Setiawan)
A
A
A

Rasida, anak Kakek Samirin mengatakan bahwa tuntutan yang dihadapi bapaknya tidak sesuai dengan kerugian yang diderita perusahaan. Dia berharap hakim bisa membebaskan Kakek Samirin dari tuntutan dan bisa kembali kepada keluarga untuk menghabiskan sisa hidup di rumah.

“Kami harap Bapak bebas dan bisa kumpul dengan anak cucu,” katanya.

Seusai persidangan, keluarga Kakek Samirin bersama warga dan awak media mengumpulkan sejumlah koin senilai Rp17.400 untuk mengganti kerugian perusahaan karet tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan mencari rasa keadilan terhadap kaum lemah yang harus menjalani hukuman.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement