
"Tadi kami serahkan satu bundel bukti. Apa pertanyaan kami ke kepolisian, tolong dipelajari, tolong dilihat pasal-pasal mana yang memenuhi unsur sebagai laporan pidana," tuturnya.
Senada dengan Wayan, Wakil Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Teguh Samudra mengatakan banyak konten yang di-framing untuk menyudutkan PDI Perjuangan.
"Rekan-rekan sudah tahu semuanya, kontennya juga sudah tahulah, bahkan kita tahunya dari rekan-rekan yang ngisi beritanya. Ini kita konsultasikan bagaimana kok kita mendapat framing politik dari berita-berita ini. Apakah ini bisa diadukan, apakah ini memenuhi tindak pidana," tuturnya.
Baca Juga : Datangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Sebut Ingin Beraudiensi