JAKARTA - Dewan Pengawas TVRI mencopot Helmy Yahya dari posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI sejak Rabu 16 Januari 2020. Helmy diberhentikan karena dinilai tidak bisa menjelaskan tentang pembelian program berbiaya besar hak siar Liga Inggris.
Padahal, kata Helmy, banyak stasiun televisi yang berlomba-lomba ingin mendapatkan hak siar pertandingan dari salah satu liga sepakbola yang terbaik di dunia. Menurutnya, Liga Inggris memiliki daya magnet untuk menarik penonton.
"TVRI karena kepercayaan orang, jangkauan kami lima kali lipat dari televisi lain, akhirnya kami mendapatkan bekerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris," ujar Helmy dalam konferensi pers di Kawasan Senayan, Jakarta, sebagaimana diberitakan iNews.id, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum
Dia menilai mendapatkan Hak Siar Liga Inggris merupakan prestasi luar biasa. Apalagi di tengah kondisi keuangan TVRI yang minim.