JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik TVRI di ruang rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Dalam rapat tersebut, Dewas memaparkan alasan memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.
Anggota Dewan Pengawas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko mengatakan, salah satu yang mendorong pihaknya memberhentikan Helmy Yahua karena terkait hak siar Liga Inggris 2019-2020.
“Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya,” ujar Pamungkas dalam rapat.
Menurut Pamungkas, Dewas TVRI pada 9 Juli 2019 telah meminta dokumen terkait soal penayangan Liga Inggris di TVRI kepada jajaran direksi televisi milik pemerintah itu. Namun, permintaan itu tak kunjung dipenuhi direksi.
“Bahwa tayangan luar negeri itu sangat pelik dalam kontrak-kontraknya karena menyangkut hak kalau terjadi perdebatan dan sebagainya. Kebetulan, Alhamdulillah, saya pernah di televisi dan pernah menjalani program asing dan liga,” katanya.

Helmy Yahya (Sindonews)
Pada 16 Juli 2019, lanjut Pamungkas, ada sepucuk surat masuk dari Plh Direktur Utama TVRI, memberikan beberapa informasi, tanpa ada data-data pendukung kontrak dan sebagainya.
Karena dianggap sumir, pada 17 Juli 2019, Dewas TVRI mengadakan rapat untuk meminta penjelasan direksi mengenai surat tersebut.
“Ternyata pada tanggal tersebut direksi memenuhi keinginan Dewas kemudian memberikan penjelasan tanpa dokumen dan tanpa hal-hal terkait yang kita mintakan. Hanya diberi penjelasan,” bebernya.
Baca juga: Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum
Pamungkas berkata, pada 31 Oktober 2019, Dewas mendapatkan tagihan invoice dari Global Media Visual untuk Liga Inggris dengan pajak senilai Rp27 miliar dan jatuh tempo pada 15 November 2019.
“Data yang kami peroleh tanggal 31 Desember kami sudah melakukan cek dalam RAKT yang disepakati dan disahkan oleh Dewas, pada 2019, dan tidak terdapat anggaran pembayaran,” katanya.